ARCHIPELAGO CONCEPT  adalah:
Pemahaman negara Indonesia yang menganut  paham negara kepulauan dan berbeda dengan negara-negara Barat.
wilayah laut  Indonesia dibedakan menjadi tiga, yakni zona laut teritorial, zona  ekonomi eklusif serta landasan kontinen. jelaskan yang dimaksud dengan  ketiga wilayah laut tersebut !!
*  Batas Laut Teritorial (BLT) adalah  garis batas dasar laut dan tanah di bawahnya, dari daerah di bawah  permukaan laut yang terletak maksimal 12 mil dari gurun pangkal  teritorialnya sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratannya hingga  pinggiran luar tepi kontinen.
* Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah suatu daerah diluar dan berdampingan  dengan laut teritoriaal. Lebar ZEE tidak boleh melebihi 200 mil laut  dari garis pangkal.
* Landas Kontinen (BLK) adalah daerah di bawah laut yang meliputi  dasar laut dan tanah di bawahnya dari daerah dibawah permukaan laut yang  terletak di luar laut teritorial sepanjang kelanjutan alamiah wilayah  daratan hingga pinggiran laut tepi kontinen, sehingga suatu jarak 200  mil laut dari garis pangkal, dalam hal pinggiran luar tepi kontinen  tidak mencapai jarak tersebut. Garis batas luar kondisi kontinen pada  dasar laut, tidak boleh melebihi 350 mil laut dari garis pangkal atau  tidak melebihi 100 mil laut dari garis kedalaman (isobath) 2500 m,  kecuali untuk elevasi dasar laut yang merupakan bagian alamiah tepian  kontinen, seperti pelataran (plateau), tanjakan (rise), puncak (caps),  ketinggian yang datar ( banks) dan puncak gunung yang bulat (spurs).
Minggu, 18 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar