Senin, 30 April 2012

Excercise 36 English for Business 2 Assignment

Excercise 36 English for Business 2 Assignment 1. The teacher made Juan leave the room 2. Toshiko had her car repaired by a mechanic 3. Ellen got Marvin typed her paper 4. I made Jane call her friend on the telephone 5. We got our house painted last week 6. Dr. Byrd is having the students write a composition 7. The policeman made the suspect lie on the ground 8. Mark got his transcripts send to the university 9. Maria is getting her hair cut tomorrow 10. We will have to get the Dean signed this form 11. The teacher let Al leave the classroom. 12. Maria got Ed washed the pipettes 13. She always has her car to fix by the same mechanic 14. Gene got his book published by a subsidy publisher 15. We have to help Janet to find her keys

Minggu, 08 April 2012

Exercise Softskill English

Exercise 31-34 english

1. Sam’s new apartement is in a building which has twelve stories.
Sam’s new apartement is in a twelve stories building.
2. We teach languages.
We are language teachers.
3. My parents saw a play in three acts last night.
My parents saw a three acts last night.
4. The manager said that the sale would last for two days.
The manager said that it would be a last for two days sale.
5. Hal bought a tool set containing 79 pieces.
Hal bought a containing 79 pieces tool set.
6. Margie has a bookcase with five shelves
Margie has a five shelves bookcase.
7. I need two cans of tomatoes that weigh 16 ounces each.
I need two weigh 16 ounces cans of tomatoes.
8. I’m looking for a pressure cooker that holds six quarts.
I’m looking for a holds six quarts pressure cooker.
9. He is a specialist at building houses made of bricks.
He is a specialist at building made of bricks houses.
10. Mrs. Jansen just bought her daughter a bicyle with ten speeds.
Mrs. Jansen just bought her daughter a ten speeds bicyle.


Exercise 32: Enough
In the following sentences, choose the correct form in parentheses.
1. There were not enough people to have meeting.
2. Allen has learned French enough to study in France next year.
3. Do you have enough time to talk now?
4. She drove fast enough to win the race.
5. Mike will graduate from law school soon enough to join his father’s firm.
6. We arrived early enough to have some coffee before class began.
7. It has rained hard enough to flood the low lying areas.
8. You should type slowly enough that you will not make an error.
9. He has just enough flour to bake that loaf of bread.
10. There are enough books for each student to have one.
Exercise 32: Because/Because of
Supply either because or because of as appropriate.
1. It was difficult to deliver the letter Because the sender had written the wrong address on the envelope.
2. We decided to leave early Because the party was boring
3. Rescue attempts were temporarily halted Because of the bad weather.
4. They visited their friends often Because they enjoyed their company
5. Paul cannot go to the football game Because of his grades.
6. Marcella was awarded a scholarship Because her superior scholastic ability.
7. Nobody ventured outdoors Because of the hurricane warnings.
8. We plan to spend our vacation in the mountains Because the air is purer there.
9. We have to drive around the bay Because the bridge was destroyed in the strom.
10. The chickens have died Because of the intense heat.

Exercise 34: So/Such
Following the formulas, use either so or such in these sentences as appropriate.

1) The sun shone So brightly that Maria had to put on her sunglasses.
2) Dean was Such a powerpul swimmer that he always won the races.
3) There were So few students registered that the class was cancelled.
4) We had So wonderful memories of that place that we decided to return.
5) We had So good a time at the party that we hated to leave.
6) The benefit was So great a success that the promoters decided to repeat it.
7) It was Such a nice day that we decided to go to the beach.
8) Jane looked So sick that the nurse told her to go home.
9) Those were So difficult assignments that we spent two weeks finishing them.
10) Ray called at Such an early hour that we weren’t a wake yet.
11) The book looked So interesting that he decided to read it.
12) He worked So carefully that it took him a long time to complete the project.
13) We stayed in the sun for Such a long time that we became sunburned.
14) There were So many people on the bus that we decided to walk.
15) The program was So entertaining that nobody wanted to miss it.




Cause connectors
This section demonstrates the usage of several grammatical devices which show cause.
Because/ because of
because selalu diikuti dengan kalimat lengkap ( Harus ada Verb nya )
because of hanya diikuti sebuah kata benda (noun) atau noun phrase.
(tidak boleh ada konjugasi/penghubung antara because of dengan noun)
Formula :
...because + Subject + Verb ....
ex : the students arrived late because there (Subject) was (verb) a traffic jam .
...because of + noun (noun phrase) ....
ex: the students arrived late because of the traffic jam (noun phrase).
note :
*Because of sering ditukar dengan due to ...
*Because juga bisa menjadi sebuah awal kalimat ...
ex : because of the rain (noun phrase), we have cancelled the party .

Example:
Jan was worried because it (subject) had started (verb) to rain.
Jan was worried because of the rain (noun phrase)

Jumat, 16 Maret 2012

Exercise softskill

EXERCISE 21 : CONDITIONAL SENTENCES
1. Understood
2. Couldn’t
3. Would give
4. Would tell
5. Would
6. Had
7. Stop
8. Needed
9. Would find
10. Enjoyed
11. Paint
12. Were
13. Writes
14. Permited
15. Spent
16. Will accept
17. Bought
18. Decided
19. Would write
20. Will leak
21. Studied
22. Had hear
23. Seeing
24. Gets
25. Turned
26. Were
27. Would call
28. Would talk
29. Explained
30. Speaks

EXERCISE 22: Used to
1. Eating
2. Eat
3. Swim
4. Like
5. Speaking
6. Studying
7. Dance
8. Sleeping
9. Eating
10. Eating

EXERCISE 26: ADJECTIVES AND ADVERBS
1. Well
2. Intense
3. Brightly
4. Fluent
5. Fluently
6. Smooth
7. Accuraltely
8. Bitter
9. Soon
10. Fast

EXERCISE 27: LINGKING (COPULATIVE) VERBS
1. Terrible
2. Well
3. Good
4. Calmly
5. Sick
6. Quickly
7. Dilligently
8. Vehemently
9. Relaxedly
10. Noisy
EXERCISE 28: COMPARISON
1. As soon
2. More important
3. As well
4. More expensive
5. As hot
6. More falented
7. More colorful
8. More happy
9. More bad
10. Faster
EXERCISE 29 : COMPARISONS
1. Than
2. Than
3. From
4. Than
5. As
6. Than
7. As
8. Than
9. Than
10. Than
EXERCISE 30: COMPARISONS
1. Best
2. Happies
3. Faster
4. Creamiest
5. More colorful
6. Better
7. Well
8. More awkwardly
9. Least
10. Prettiest








Adjectives and Adverbs

Kata sifat terbagi dalam dua kategori descriptieve dan membatasi kata sifat deskriptif adalah mereka yang menggambarkan warna, ukuran, atau kualitas seseorang atau sesuatu (kata benda kata ganti kami). membatasi rescictons kata sifat tempat pada kata mereka memodifikasi (kuantitas, jarak, pemilikan, dll). Catatan: hanya ini dan mereka adalah bentuk jamak. semua yang lain tetap sama apakah kata benda tunggal atau jamak.

Rabu, 04 Januari 2012

Contoh Perusahaan Monopoli

A. Latar belakang masalah

PT. Perusahaan Listrik Negara Persero (PT. PLN) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan mandat untuk menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia. Seharusnya sudah menjadi kewajiban bagi PT. PLN untuk memenuhi itu semua, namun pada kenyataannya masih banyak kasus dimana mereka merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi menarik karena disatu sisi kegiatan monopoli mereka dimaksudkan untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai UUD 1945 Pasal 33, namun disisi lain tindakan PT. PLN justru belum atau bahkan tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat.

B. Pengertian monopoli

Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.

Secara umum perusahaan monopoli menyandang predikat jelek karena di konotasikan dengan perolehan keuntungan yang melebihi normal dan penawaran komoditas yang lebih sedikit bagi masyarakat, meskipun dalam praktiknya tidak selalu demikian. Dalam ilmu ekonomi dikatakan ada monopoli jika seluruh hasil industri diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan yang disebut monopolis atau perusahaan monopoli.

C. Jenis monopoli

Ada dua macam monopoli. Pertama adalah monopoli alamiah dan yang kedua adalah monopoli artifisial. Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiah karena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain. Dalam jenis monopoli ini, sesungguhnya pasar bersifat terbuka. Karena itu, perusahaan ain sesungguhnya bebas masuk dalam jenis industri yang sama. Hanya saja, perusahaan lain tidak mampu menandingi perusahaan monopolistis tadi sehingga perusahaan yang unggul tadi relatif menguasasi pasar dalam jenis industri tersebut.

Yang menjadi masalah adalah jenis monopoli yang kedua, yaitu monopoli artifisial. Monopoli ini lahir karena persekongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional. Pertimbangan rasional misalnya demi melindungi industri industri dalam negeri, demi memenuhi economic of scale, dan seterusnya. Pertimbangan yang irasional bisa sangat pribadi sifatnya dan bisa dari yang samar-samar dan besar muatan ideologisnya sampai pada yang kasar dan terang-terangan. Monopoli ini merupakan suatu rekayasa sadar yang pada akhirnya akan menguntungkan kelompok yang mendapat monopoli dan merugikan kepentingan kelompok lain, bahkan kepentingan mayoritas masyarakat.

D. Ciri pasar monopoli

Adapun yang menjadi ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:

Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan. Dari definisi monopoli telah diketahui bahwa hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan monopoli itu, dan konsumen tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.
Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikann oleh barag lain yang ada didalam pasar. Barang-barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip yang dapat menggantikan.
Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industri. Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Keuntungan perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki industri tersebut.
Dapat mempengaruhi penentuan harga. Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual didalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga.
Promosi iklan kurang diperlukan. Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan didalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau ada yang menggunakan iklan, iklan tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli, melainkan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

E. Undang-undang tentang monopoli

Terlepas dari kenyataan bahwa dalam situasi tertentu kita membutuhkan perusahaan besar dengan kekuatan ekonomi yang besra, dalam banyak hal praktik monopoli, oligopoli, suap, harus dibatasi dan dikendalikan, karena bila tidak dapat merugikan kepentingan masyarakat pada umumnya dan kelompok-kelompok tertentu dalam masyarakat. Strategi yang paling ampuh untuk itu, sebagaimana juga ditempuh oleh Negara maju semacam Amerika, adalah melalui undang-undang anti-monopoli.

Di Indonesia untuk mengatur praktik monopoli telah dibuat sebuah undang-undang yang mengaturnya. Undang-undang itu adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Undang-undang ini menerjemahkan monopoli sebagai suatu tindakan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha. Sedangkan praktik monopoli pada UU tersebut dijelaskan sebagai suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. UU ini dibagi menjadi 11 bab yang terdiri dari beberapa pasal.

F. Rumusan masalah

PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) adalah perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang pengadaan listrik nasional. Hingga saat ini, PT. PLN masih merupakan satu-satunya perusahaan listrik sekaligus pendistribusinya. Dalam hal ini PT. PLN sudah seharusnya dapat memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat, dan mendistribusikannya secara merata.

Usaha PT. PLN termasuk kedalam jenis monopoli murni. Hal ini ditunjukkan karena PT. PLN merupakan penjual atau produsen tunggal, produk yang unik dan tanpa barang pengganti yang dekat, serta kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang mereka kehendaki.

Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Sehingga. Dapat disimpulkan bahwa monopoli pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara. Pasal 33 mengamanatkan bahwa perekonomian Indonesia akan ditopang oleh 3 pemain utama yaitu koperasi, BUMN/D (Badan Usaha Milik Negara/Daerah), dan swasta yang akan mewujudkan demokrasi ekonomi yang bercirikan mekanisme pasar, serta intervensi pemerintah, serta pengakuan terhadap hak milik perseorangan. Penafsiran dari kalimat “dikuasai oleh negara” dalam ayat (2) dan (3) tidak selalu dalam bentuk kepemilikan tetapi utamanya dalam bentuk kemampuan untuk melakukan kontrol dan pengaturan serta memberikan pengaruh agar perusahaan tetap berpegang pada azas kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:

Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.

Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.

G. Monopoli PT. PLN ditinjau dari teori etika deontologi

Konsep teori etika deontologi ini mengemukakan bahwa kewajiban manusia untuk bertindak secara baik, suatu tindakan itu bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri dan harus bernilai moral karena berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Etika deontologi sangat menekankan motivasi, kemauan baik dan watak yang baik dari pelaku.

Dalam kasus ini, PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) sesungguhnya mempunyai tujuan yang baik, yaitu bertujuan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. Akan tetapi tidak diikuti dengan perbuatan atau tindakan yang baik, karena PT. PLN belum mampu memenuhi kebutuhan listrik secara adil dan merata. Jadi menurut teori etika deontologi tidak etis dalam kegiatan usahanya.

H. Monopoli PT. PLN ditinjau dari teori etika teleologi

Berbeda dengan etika deontologi, etika teleologi justru mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang akan dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dalam kasus ini, monopoli di PT. PLN terbentuk secara tidak langsung dipengaruhi oleh Pasal 33 UUD 1945, dimana pengaturan, penyelengaraan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan sumber daya alam serta pengaturan hubungan hukumnya ada pada negara untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Maka PT. PLN dinilai etis bila ditinjau dari teori etika teleologi.

I. Monopoli PT. PLN ditinjau dari teori etika utilitarianisme

Etika utilitarianisme adalah teori etika yang menilai suatu tindakan itu etis apabila bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang. Tindakan PT. PLN bila ditinjau dari teori etika utilitarianisme dinilai tidak etis, karena mereka melakukan monopoli. Sehingga kebutuhan masyarakat akan listrik sangat bergantung pada PT. PLN.

J. Kesimpulan

Dari pembahasan pada bab sebelumnya dapat disimpulkan bahwa PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah melakukan tindakan monopoli, yang menyebabkan kerugian pada masyarakat. Tindakan PT. PLN ini telah melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

K. Saran

Untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat secara adil dan merata, ada baiknya Pemerintah membuka kesempatan bagi investor untuk mengembangkan usaha di bidang listrik. Akan tetapi Pemerintah harus tetap mengontrol dan memberikan batasan bagi investor tersebut, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Atau Pemerintah dapat memperbaiki kinerja PT. PLN saat ini, sehingga menjadi lebih baik demi tercapainya kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat banyak sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.

Sumber : http://lppcommunity.wordpress.com/2009/01/08/etika-bisnis-monopoli-kasus-pt-perusahaan-listrik-negara/